Obat Penghilang Rasa Sakit Pada Kehamilan Dapat Meningkatkan Risiko Cacat Lahir, Laporan CDC
Ibu hamil yang mengonsumsi obat penghilang rasa sakit seperti kodein, oxycodone, hydrocodone, atau morfin dapat meningkatkan risiko kelahiran prematur atau risiko cacat lahir pada otak, tulang belakang, dan jantung janin. Bukan hanya itu, obat penghilang rasa sakit ini dapat menyebabkan gejala penarikan pada bayi setelah lahir, kondisi yang disebut sindrom pantang neonatal atau NAS.
Temuan ini dikutip dalam laporan mingguan Morbiditas dan mortalitas (MMWR) yang diterbitkan oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC). Menurut laporan itu, karena setengah kehamilan yang tidak direncanakan, setiap resep obat penghilang rasa sakit berbasis opiod pada wanita usia subur bisa membahayakan janin yang sedang berkembang.
Para ahli menyarankan langkah-langkah pengendalian kelahiran yang efektif bila menggunakan obat penghilang rasa sakit dan berkonsultasi dengan praktisi kesehatan ketika merencanakan kehamilan. Penyedia layanan kesehatan, pada gilirannya, harus menginformasikan pasien tentang manfaat dan risiko dari obat yang diresepkan. Mereka bisa menyarankan alternatif yang lebih aman untuk pasien mereka juga.
Berbicara tentang perlunya kesadaran tentang hal ini, Coleen A. Boyle, Direktur Pusat Nasional CDC pada Cacat Lahir dan Cacat Pembangunan (NCBDDD) mengatakan, "CDC Mengobati untuk Dua: Safer Medication Use in Pregnancy menawarkan informasi kepada perempuan dan penyedia layanan kesehatan mereka tentang penggunaan obat-obatan selama kehamilan. Inisiatif ini bertujuan untuk mencegah cacat lahir dan meningkatkan kesehatan ibu dengan mengidentifikasi alternatif terbaik untuk pengobatan kondisi umum selama kehamilan dan selama masa subur. "
Sumber :